Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Bamsoet : Dari Awal Itu Kasus Misbakhun Sudah Direkayasa

Gambar
Bambang Soesatyo (kiri) | AKURAT.CO/Sopian Bambang Soesatyo, salah satu anggota Inisiator hak angket kasus bank Century, menjelaskan bahwa kasus Misbakhun memang sudah direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan  letter of credit   (L/C) Bank Century memunculkan dugaan kuat jika kasus Misbakhun sengaja di kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century. Bahkan muncul juga dugaan bahwa kasus Misbakhun ini terjadi karena Misbakhun korupsi , padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi . "Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun , Bamba...

Pengamat Mengapresiasi 'Nyali' Misbakhun

Gambar
Sebastian Salang | PTT/Florespost Sebastian Salang, pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), memberikan apresiasinya atas keberanian Mukhamad Misbakhun , yang membuka 'pemidanaan politik' yang dialaminya atas tuduhan Misbakhun Korupsi di bawah rezim era pemerintahana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Misbakhun cukup berani menuangkan pengalamannya itu di dalam bukunya. Karena buku itu akan akan beredar ke publik. Artinya Misbakhun akan bisa mempertanggungjawabkan dan dan membuktikan bila dipertanyakan," kata Sebastian, ketika dihubungi wartawan. "Itu artinya dalam era demokrasi, ternyata praktik pembungkaman terhadap orang berbeda pendapat, terhadap yang ingin ungkap kasus tertentu yang terkait penguasa masih terjadi. Padahal seharusnya di alam demokrasi, hal itu tak boleh dilakukan," tegas Sebastian. Oleh Karena itu, belajar dari pengalaman kasus Misbakhun , Sebastian mengatakan bahwa hal itu membukti...

Dukungan Untuk Kasus Misbakhun Yang Unik, Apa Karena Menentang SBY?

Gambar
Mukhamad Misbakhun (tengah) | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto Banyaknya dukungan yang terus bergulir terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latar belakang kasus yang dituduhkan terhadapnya, pasalnya banyak yang menduga adanya manuver politik dari rezim saat itu dibalik kasus Misbakhun ini. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang. Dukungan tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. Oleh karena itu, Sebastian tidak heran jika muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun tersebut. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar kasus Misbakhun ini diproses secara adil. “Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma soal kasus Misbakhun ini saja tapi juga ke o...

Tanggapan Misbakhun Menyikapi Tuduhan Andi Arief Terkait Pemberitaan Asia Sentinel

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Sopian Mukhamad Misbakhun , akhirnya menanggapi tuduhan yang dilakukan Wasekjen partai Demokrat, Andi Arief, dalam Twitternya Andi menyebut politikus Partai Golkar ini sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun menyampaikan bahwa dirinya tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," ujarnya. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun. Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhu...

Banyak Pelajaran Dari Kasus Misbakhun Untuk Para Penguasa

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto Kasus yang pernah menimpa Mukhamad Misbakhun , seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para politisikus. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus. Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan letter of credit (L/C) fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam yang membuat seolah-olah bahwa Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang merupakan anggota aktif Komisi III tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan letter of credit . Setelah kasus Misbakhun mencuat, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Akan tetapi, setelah mengajukan upaya PK, Perkara yang bernom...

Fakta Terkait Kasus Yang Menimpa Misbakhun

Gambar
Suara.com Kejadian yang pernah menimpa Mukhamad Misbakhun atas Kasus Misbakhun sendiri seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para politisikus. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya dengan niat "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus. Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam yang membuat seolah-olah bahwa Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang merupakan anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan letter of credit. Setelah kasus Misbakhun mencuat, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Akan tetapi, setelah mengajukan upaya PK, Perkara yang bernomor ...